Operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Panjang Wetan Dihentikan

Kota Pekalongan - Pada Idul Adha 1441 H atau tepatnya 1 Agustus 2020 silam, Rumah Potong Hewan (RPH) Kertoharjo yang berada di Kompleks Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan telah diresmikan oleh Walikota Pekalongan dan mulai dioperasionalkan. Disamping itu,seiring dengan rencana Pemerintah Kota Pekalongan memulai pekerjaan Penataan Permukiman Kumuh Kawasan Lodji yang menggunakan sebagian lahan RPH yang lama,RPH Panjang Wetan yang dinilai kondisinya tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi produk daging karena terdampak banjir rob,maka operasional RPH Panjang Wetan akan dihentikan mulai tanggal 3 Februari 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Zainul Hakim,SH,MHum saat membuka kegiatan  Sosialisasi Relokasi RPH Ruminansia (RPH-R) kepada para pejagal dan instansi terkait lainnya,berlangsung di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan,Rabu siang (27/1/2021).
 
“Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) sesuai  jadwal yang sudah direncanakan,hari ini melaksanakan sosialisasi kepada para jagal ( pengusaha daging yang membawa hewan ternaknya untuk disembelih di RPH), para pedagang yang menerima hasil sembelihan daging dari jagal yang dilayani di RPH Panjang Wetam sebelumnya dan instansi terkait lainnya terkait penghentian Operasional RPH Panjang Wetan mulai 3 Februari 2021 mendatang,” terang Zainul.
 
Penghentian operasional RPH Panjang Wetan ini,pasalnya dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) akan melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Panjang Wetan dengan Kelurahan Krapyak dalam program penataan Kawasan Wisata Budaya diatas lahan RPH panjang. Disamping itu, menurutnya, RPH Panjang Wetan kerap terdampak banjir rob sehingga dikhawatirkan daging yang dihasilkan tidak layak dan tidak memenuhi syarat ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Hakim sapaan akrabnya menegaskan bahwa segala aktivitas yang berkaitan dengan pemotongan hewan di RPH Panjang Wetan akan dipindahkan ke RPH Kertoharjo di Jl Letjen Suprapto No 3 Kuripan Kertoharjo yang didalamnya sudah didukung dengan fasilitas yg memenuhi standar.