SP Pengujian Sample Produk asal hewan

                  STANDAR PELAYANAN
Satuan Kerja : Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan
Jenis Pelayanan : Pengujian sampel produk asal hewan
Dasar Hukum : - Perda no. 4  tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
 
NO. KOMPONEN URAIAN
1   Persyaratan -       Produk asal hewan yang beredar di pasar Tradisional/Modern (Kota Pekalongan)
2   Prosedur       Uraian    :
  1. Pengajuan surat pemeriksaan rutin produk asal hewan ke peternak dan pasar tradisional / modern
  2. Dsposisi kadin ke bidang yang menangani pengujian laboratorium
  3. Menentukan jenis produk dan lokasi pengambilan sampel
  4. Melaksanakan pengambilan sampel produk
  5. Melakukan pengujian laboratorium
  6. Membuat hasil pengujian laboratorium
3   Waktu Pelayanan        2 (Dua) hari kerja,
4   Biaya Pelayanan        Tidak dipungut
5   Produk Pelayanan        Pengujian Sample Produk Asal Hewan
6   Pengelolaan Kegiatan
  1. Petugas menentukan lokasi dan jenis produk sample yang akan diambil
  2. Petugas laboratorium akan  mengambil sample produk sesuai kebutuhan
  3. Petugas laboratorium mempersiapkan peralatan uji laboratorium
  4. Petugas laboratorium melakukan pengujian sample sesuai sample yang diambil ( daging, susu, telur )
  5. Petugas laboratorium membuat laporan hasil pengujian
  6. Dokter hewan berwewnang akan melakukan verifikasi hasil pengujian
  7. Evalaluasi hasil ujian laboratorium
7.   Sarana dan Prasarana
  1. Sample produk asal hewan
  2. Alat laboratorium
  3. Box container
  4. Timbangan
  5. Jas laboratorium
8.   Kompetensi Pelaksana        D3, S1 , drh. berpengalaman di bidang peternakan
9.   Pengawasan Internal        Kabid
10.   Jumlah Pelaksana        3 (Tiga) orang
11.   Jaminan Pelayanan        Terlaksanya pengujian produk asal hewan
12.   Jaminan Keamanan dan
  keselamatan Pelayanan
  1. Penyediaan produk asal Hewan yang Higienis
  2. Pelanggan dilayani secara PRIMA
13.   Evaluasi Kinerja
  1. Dilaksanakan setiap minggu sekali oleh pimpinan