NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
1 |
Persyaratan |
- Data diri pelapor
- KTP (aduan langsung)
- Nomor handphone, alamat email atau akun sosial media (aduan tak langsung)
- Form aduan
|
2 |
Prosedur |
Uraian :
- Petugas membuka aplikasi LAPOR SP4N ataupun media lapor lainnya
- Petugas memverifikasi kelengkapan data atas aduan masyarakat pada aplikasi LAPOR SP4N ataupun media lapor lainnya
- Apabila pengisian data tidak lengkap atau tidak benar, Petugas mengembalikan form untuk di lengkapi atau diperbaiki
- Apabila data sudah lengkap, Petugas melaporkan kepada Kepala Dinas untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh bidang terkait
- Petugas mengirim jawaban atas laporan aduan secara langsung atau melalui aplikasi LAPOR SP4N dan media lapor lainnya.
|
3 |
Waktu Pelayanan |
5 (lima) hari kerja, penyelesaian 2 (dua) hari kerja
Senin s.d.Jumat 08.00 s.d. 15.00 WIB |
4 |
Biaya Pelayanan |
Gratis |
5 |
Produk Pelayanan |
Pengaduan Masyarakat |
6 |
Pengelolaan Pengaduan |
- Pengaduan Tak Langsung
- LAPOR SP4N
- Telephon : 0285- 430099
- Email : dinperpa.kotapekalongan@gmail.com
- Form pada website : dinperpa.pekalongankota.go.id
- Kolom komentar akun media sosial Dinas Pertanian dan Pangan
- Pengaduan Langsung.
- Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas
- Petugas merespon Pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
- Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat yang membidangi jenis aduan tersebut
- Pejabat yang membidangi menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
|
7. |
Sarana dan Prasarana |
- Alat tulis kantor
- Seperangkat komputer
- Handphone/telepon seluler
|
8. |
Kompetensi Pelaksana |
Pendidikan minimal SMA dan menguasai komputer |
9. |
Pengawasan Internal |
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan |
10. |
Jumlah Pelaksana |
3 (tiga) orang |
11. |
Jaminan Pelayanan |
Pengaduan/keluhan masyarakat segera terselesaikan |
12. |
Jaminan Keamanan dan
keselamatan Pelayanan |
- Kerahasiaan data pelapor dijaga
- Pelapor dilayani secara PRIMA
|
13. |
Evaluasi Kinerja |
Dilaksanakan setiap satu bulan sekali oleh pimpinan |