Dukung Sensus Pertanian 2023, Dinperpa Hubungkan Petani dan BPS

Kamis (25/5), Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan ikut menyukseskan Sensus Pertanian 2023 dengan mempertemukan BPS dengan perwakilan petani se-Kota Pekalongan. Dalam rapat persiapan musim tanam 2 kota pekalongan, Dinperpa mengundang BPS Kota Pekalongan yang dihadiri langsung oleh Kepala BPS Drs. Rahyudin, M.Si untuk memberikan arahan kepada petani terkait kegiatan Sensus Pertaniaan 2023.
Dalam paparannya, selain membahas secara teknis kegiatan sensus yang akan berjalan, Kepala BPS Kota Pekalongan juga menerangkan bahwa sensus ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran riil kondisi pertanian di Indonesia yang kemudian menjadi data rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian. Kegiatan sensus ini akan dimulai secara serentak pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023. Kepala BPS menghimbau kepada petani kota Pekalongan selaku pelaku usaha pertanian untuk memberikan data dan jawaban secara jujur dan jelas guna mendukung validitas data yang dikumpulkan. Harapannya, hasil sensus ini dapat menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah untuk lebih menyejahterakan petani guna terjaganya stabilitas pangan nasional.
Kamis (25/5), Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan ikut menyukseskan Sensus Pertanian 2023 dengan mempertemukan BPS dengan perwakilan petani se-Kota Pekalongan. Dalam rapat persiapan musim tanam 2 kota pekalongan, Dinperpa mengundang BPS Kota Pekalongan yang dihadiri langsung oleh Kepala BPS Drs. Rahyudin, M.Si untuk memberikan arahan kepada petani terkait kegiatan Sensus Pertaniaan 2023.
Dalam paparannya, selain membahas secara teknis kegiatan sensus yang akan berjalan, Kepala BPS Kota Pekalongan juga menerangkan bahwa sensus ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran riil kondisi pertanian di Indonesia yang kemudian menjadi data rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian. Kegiatan sensus ini akan dimulai secara serentak pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023. Kepala BPS menghimbau kepada petani kota Pekalongan selaku pelaku usaha pertanian untuk memberikan data dan jawaban secara jujur dan jelas guna mendukung validitas data yang dikumpulkan. Harapannya, hasil sensus ini dapat menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah untuk lebih menyejahterakan petani guna terjaganya stabilitas pangan nasional.