Hari Raya Idul Adha 2026 Bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan

PEKALONGAN – Memasuki momentum Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) bergerak cepat untuk memastikan hewan dan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak. Dinperpa menerjunkan tim khusus yang disebar serentak di 4 kecamatan serta di RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan.
Petugas di lapangan melakukan pengawasan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan sebelum hewan disembelih (antemortem) dan pemeriksaan daging serta organ dalam setelah hewan disembelih (post-mortem).
Cek Kesehatan Hewan Sebelum Disembelih di Masjid dan Mushola
Kegiatan pemeriksaan tahap pertama sudah mulai berjalan sejak tanggal 26 Mei 2026. Tim pemantau Dinperpa bergerak proaktif mendatangi masjid, mushola, serta berbagai tempat penampungan dan penyembelihan kurban di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
Pada tahap ini, petugas memeriksa kondisi fisik luar hewan secara teliti. Mulai dari mengecek kesehatan mata, hidung, mulut, keaktifan bergerak, hingga memastikan hewan tidak cacat dan sudah cukup umur sesuai dengan syariat Islam.
Pemeriksaan pada Hari-H Idul Adha
Tak berhenti di situ, pengawasan berlanjut pada hari-H Idul Adha hingga hari Tasyrik. Petugas kembali berkeliling ke tempat-tempat penyembelihan serta dua RPH milik pemerintah untuk memeriksa kondisi daging dan jeroan setelah hewan dipotong.
Pemeriksaan bagian dalam ini sangat penting untuk memastikan tidak ada penyakit tersembunyi pada organ hewan, seperti cacing hati, yang bisa membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi.
Dengan adanya pengawasan menyeluruh ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang, nyaman, dan mendapatkan daging kurban yang bersih serta menyehatkan.
Petugas di lapangan melakukan pengawasan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan sebelum hewan disembelih (antemortem) dan pemeriksaan daging serta organ dalam setelah hewan disembelih (post-mortem).
Cek Kesehatan Hewan Sebelum Disembelih di Masjid dan Mushola
Kegiatan pemeriksaan tahap pertama sudah mulai berjalan sejak tanggal 26 Mei 2026. Tim pemantau Dinperpa bergerak proaktif mendatangi masjid, mushola, serta berbagai tempat penampungan dan penyembelihan kurban di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
Pada tahap ini, petugas memeriksa kondisi fisik luar hewan secara teliti. Mulai dari mengecek kesehatan mata, hidung, mulut, keaktifan bergerak, hingga memastikan hewan tidak cacat dan sudah cukup umur sesuai dengan syariat Islam.
Pemeriksaan pada Hari-H Idul Adha
Tak berhenti di situ, pengawasan berlanjut pada hari-H Idul Adha hingga hari Tasyrik. Petugas kembali berkeliling ke tempat-tempat penyembelihan serta dua RPH milik pemerintah untuk memeriksa kondisi daging dan jeroan setelah hewan dipotong.
Pemeriksaan bagian dalam ini sangat penting untuk memastikan tidak ada penyakit tersembunyi pada organ hewan, seperti cacing hati, yang bisa membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi.
Dengan adanya pengawasan menyeluruh ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang, nyaman, dan mendapatkan daging kurban yang bersih serta menyehatkan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF