Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), DINPERPA adakan sosialisasi

Pekalongan - Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 06005/pk.310/F/05/22 tertanggal 6 Mei 2022 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) melakukan upaya antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap pemasukan, penularan dan penyebaran PMK ke wilayah Kota Pekalongan dengan mengadakan sosialisasi kepada peternak dan aparat kepolisian bertempat di Aula Dinperpa Kota pekalongan pada hari ini Kamis (19/05/2022).
Sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku pada sapi ini, digelar oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan peternak sapi, peternak kambing, peternak domba dan sejumlah aparat kepolisian serta aparat dari Pemerintah Kota Pekalongan. Tujuan dan maksud dari sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku.
Kegiatan tersebut, sengaja dilakukan karena penyakit mulut dan kuku pada sapi, saat ini penyebarannya terus meningkat. Sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para peternak dapat lebih waspada, terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak miliknya.
Selain memberikan langkah pencegahan penyakit, dalam kegiatan tersebut para peternak juga diberikan edukasi mengenai bahaya penularan dari penyakit PMK.
Sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku pada sapi ini, digelar oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan peternak sapi, peternak kambing, peternak domba dan sejumlah aparat kepolisian serta aparat dari Pemerintah Kota Pekalongan. Tujuan dan maksud dari sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku.
Kegiatan tersebut, sengaja dilakukan karena penyakit mulut dan kuku pada sapi, saat ini penyebarannya terus meningkat. Sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para peternak dapat lebih waspada, terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak miliknya.
Selain memberikan langkah pencegahan penyakit, dalam kegiatan tersebut para peternak juga diberikan edukasi mengenai bahaya penularan dari penyakit PMK.